Cara menggunakan kalkulator selamatan orang meninggal ini cukup gampang kok karena hanya perlu memasukkan tanggal kapan meninggal. Lalu kalau sudah klik "Hitun Hari Selamatan" dan nanti akan muncul tangal yang lengkap mulai dari hari pasaran hingga hari hijriyah dan tanggalan biasa.
Kalkulator Hitungan Selamatan Orang Meninggal
Kalkulator Hari Selamatan
Selamatan orang meninggal adalah tradisi yang umum dijalankan di masyarakat Indonesia, khususnya dalam budaya Jawa, Sunda, dan sebagian besar komunitas Muslim Nusantara.
Selamatan ini berupa doa bersama dan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an, biasanya di rumah keluarga almarhum atau almarhumah yang diikuti oleh tetangga, kerabat, dan tokoh agama. Acara ini sering disertai dengan pembagian makanan (berkat/tumpeng) sebagai bentuk sedekah atas nama orang yang telah meninggal. Ayat yang biasa dibaca umumnya berupa tahlil, yasin dan surat-surat pendek yang sudah biasa kita hafalkan.
Tujuan selamatan:
- Mendoakan arwah almarhum agar diampuni dosanya, diterima amal ibadahnya, dan mendapat tempat yang baik di sisi Allah.
- Menguatkan keluarga yang ditinggalkan, agar tetap tabah dan sabar.
- Menjalin kebersamaan sosial, karena tetangga dan kerabat hadir untuk memberi dukungan moral.
Dalam tradisi Jawa, selamatan biasanya dilakukan pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, setahun, hingga seribu hari setelah kematian. Walau begitu, praktik ini lebih bersifat budaya (adat) yang menyatu dengan unsur keagamaan.
Meskipun kadang acara selamatan orang meninggal semacam ini sekarang sudah mulai luntur, apalagi generasi sekarang telah digantikan oleh gen z yang ada sebagian besar menolak hal semacam ini. Acara ini dilakukan sesuai adat dan kepercayaan masing-masing.
Fungsi kalkulator menghitung selamatan orang meninggal ini hanya ada satu, yaitu menghitung dengan pasti kapan dan tanggal berapa acara selamatan bisa dilakukan. Karena biasanya kalau kita hitung manual kadang bingung dan terlalu ribet. Maka dari itu kalkulator selamatan ini hadir untuk membantu menghitung kapan tepatnya acara selamatan dilakukan.
Kalkulator ini juga menghitung hari menurut adat jawa, dan bisa hitung hingga 1000 hari. Hasil kalulator sendiri akan terdapat tahun hijriyah dan juga kalender jawa. Yang mana pada dasarnya keduanya itu mirip, hanya terdapat perbedaan pada penyebutan nama saja.
Jenis-Jenis Selamatan Kematian dalam Tradisi Jawa
Geblag
Geblag merupakan upacara kenduri pertama yang digelar segera setelah jenazah dimakamkan. Acara ini juga dikenal dengan istilah ngesur tanah atau nyaur tanah. Penentuan waktunya biasanya memakai perhitungan jisarji dan wajib dilakukan pada hari itu juga.
Nelung Dina
Nelung dina adalah peringatan tiga hari setelah wafatnya seseorang. Perhitungannya menggunakan lusarlu, yaitu mengambil hari ke-3 beserta pasaran ke-3. Tujuannya dipercaya untuk menyempurnakan unsur nafsu yang berasal dari empat elemen dasar manusia: tanah, api, air, dan udara.
Mitung Dina
Mitung dina dilaksanakan setelah tujuh hari meninggalnya seseorang. Rumus yang dipakai adalah tusaro, yakni hari ke-7 dengan pasaran ke-2. Maksudnya untuk menyempurnakan bagian kulit dan rambut.
Matangpuluh Dina
Peringatan 40 hari kematian dikenal sebagai matangpuluh dina. Hitungannya berdasarkan masarma, yaitu hari ke-5 dan pasaran ke-5. Filosofinya adalah menyempurnakan organ tubuh yang berasal dari orang tua, seperti darah, daging, sumsum, tulang, dan otot.
Nyatus Dina
Nyatus dina jatuh pada hari ke-100 setelah kematian. Rumus hitungnya disebut rosarma, yakni hari ke-2 dan pasaran ke-5. Makna yang diambil adalah kesempurnaan jasmani atau tubuh almarhum.
Mendhak Sepisan
Mendhak pertama adalah peringatan satu tahun setelah meninggal. Menggunakan perhitungan patsarpat (hari ke-4 dan pasaran ke-4). Peringatan ini melambangkan sempurnanya daging, kulit, dan organ dalam.
Mendhak Pindho
Mendhak kedua dilakukan setelah dua tahun kematian. Perhitungannya berdasarkan rosarpat, yakni hari ke-1 dan pasaran ke-3. Filosofinya adalah penyempurnaan seluruh anggota tubuh selain tulang.
Nyewu
Nyewu atau seribu hari menjadi selamatan terakhir dalam siklus ini. Rumus hitungannya nemsarma (hari ke-6 dan pasaran ke-5). Dipercaya sebagai tanda jasad sudah benar-benar menyatu dengan tanah, lengkap dengan sifat bau dan rasa, sehingga kembali ke asal mula manusia.
Contoh Cara Menghitung Hari Selamatan
Tiga Hari
Jika seseorang meninggal pada Sabtu Pahing, maka dihitung Sabtu sebagai hari pertama, sehingga malam Senin Pon sudah termasuk hari ke-3 untuk selamatan.
Tujuh Hari
Masih dengan contoh Sabtu Pahing, maka setelah ditambah enam hari, peringatannya jatuh pada Kamis Pahing malam Jumat.
Empat Puluh Hari
Rumusnya: hitung satu bulan penuh lalu tambahkan tiga hari. Jadi jika wafatnya Sabtu Pahing, maka 40 harinya jatuh pada Selasa Kliwon malam Rabu.
Seratus Hari
Hitung dari bulan kematian ditambah tiga bulan penuh dan sepuluh hari. Jadi kalau meninggal Sabtu Pahing, maka 100 harinya jatuh pada Minggu Legi.
Satu Tahun
Kalau meninggal di bulan Sura, maka tepat setahun berikutnya bulan Sura lagi, kemudian disesuaikan dengan hari pasaran. Misalnya Sabtu Pahing dihitung 4 hari 4 pasaran, hasilnya Senin Wage malam Selasa Kliwon.
Seribu Hari
Biasanya dihitung 35 bulan sejak wafat. Kalau meninggal Sabtu Pahing di bulan Sura, maka 1000 harinya jatuh pada Rabu Legi malam Kamis. Namun bila wafat di tanggal 1–3 bulan Jawa (yang berjumlah 30 hari), maka hanya dihitung 34 bulan.
Ilustrasi Perhitungan
Wafat: Sabtu Pahing, 5 Februari 2022 (4 Rajab 1443 H / 4 Rejeb 1955)
- 3 hari: Senin Wage, 7 Februari 2022
- 7 hari: Jumat Pon, 11 Februari 2022
- 40 hari: Rabu Legi, 16 Maret 2022
- 100 hari: Minggu Legi, 15 Mei 2022
- Mendhak I: Selasa Kliwon, 24 Januari 2023
- Mendhak II: Sabtu Wage, 13 Januari 2024
- 1000 hari: Kamis Legi, 31 Oktober 2024
Apakah Kalkulator Hitung Selamatan Orang Wafat Diatas Benar?
- Dalam masyarakat Jawa, hitungan hari selamatan kematian memang mengikuti kombinasi:
- Hari masehi/hari umum → Minggu, Senin, Selasa, dst.
- Hari pasaran Jawa → Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon.
- Siklus neptu (nilai hari dan pasaran) → dipakai dalam beberapa perhitungan adat.
- 3 hari (nelung dina) → hitungan dimulai hari kematian sebagai hari pertama.
- 7 hari (mitung dina) → sama, dihitung termasuk hari wafat.
- 40 hari (matangpuluh) → dihitung 1 bulan + 3 hari.
- 100 hari (nyatus) → dihitung 3 bulan + 10 hari (± 4 bulan).
- 1 tahun (pendhak sepisan) → jatuh pada bulan Jawa yang sama tahun berikutnya, disesuaikan dengan pasaran.
- 2 tahun (pendhak pindho) → sama seperti pendhak sepisan tapi tahun kedua.
- 1000 hari (nyewu) → biasanya dihitung 35 bulan setelah hari meninggal (kalau wafat di tanggal 1–3 bulan Jawa dihitung 34 bulan).
- 3 hari → Senin Wage
- 7 hari → Jumat Pon
- 40 hari → Rabu Legi
- 100 hari → Minggu Legi
- 1 tahun (pendhak I) → Selasa Kliwon
- 2 tahun (pendhak II) → Sabtu Wage
- 1000 hari (nyewu) → Kamis Legi
Hari Selamatan Orang Meninggal di Mata Islam
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami...”
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak saleh yang mendoakannya.”(HR. Muslim)
Hukum Selamatan 3, 7, 40, 100, dan 1000 H
Ulama berbeda pendapat:
- Sebagian menganggap boleh selama isinya doa, baca Al-Qur’an, dzikir, dan sedekah. Karena niatnya baik dan tidak diyakini sebagai kewajiban agama.
- Sebagian lain menilai bid‘ah jika dianggap bagian dari syariat Islam, karena Rasulullah ï·º tidak mencontohkan hitungan hari tersebut.
Inti Ajaran Islam
- Doa untuk almarhum bisa dilakukan kapan saja, bahkan sejak jenazah selesai dikuburkan.
- Sedekah atas nama almarhum juga sangat bermanfaat.
- Membaca Al-Qur’an, tahlil, dzikir lalu dihadiahkan pahalanya untuk almarhum, menurut mayoritas ulama Ahlussunnah, pahalanya bisa sampai.
Apa Itu Tahlilan?
- Membaca surat Yasin atau Al-Qur’an.
- Membaca rangkaian dzikir (tasbih, tahmid, tahlil, takbir).
- Membaca doa untuk almarhum.
- Ditutup dengan doa bersama.
Landasan dalam Islam
- Hadits tentang doa anak shalih untuk orang tua yang meninggal (HR. Muslim).
- Ulama Ahlussunnah berpendapat pahala bacaan Al-Qur’an, dzikir, dan doa bisa dihadiahkan untuk orang yang meninggal (sampai pahalanya).